Saturday, April 1, 2017

FAKTA INTEGRITAS GURU PNS & NON PNS

Integritas profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan

Perlu kita ketahui bahwa integritas berarti mutu, sifat atau pun keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga akan memiliki suatu potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. 
Dalam dunia pendidikan, Integriatas Profesionalosme sudah sepatutnya dimiliki para guru untuk menunjukkan jati diri seorang pendidik, baik dari segi penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen, keterampilan serta sikaf dan karakter yang juga menentukan keberhasilan dalam mendidik.
Peran guru dalam proses belajar- mengajar
Kehadiran guru dalam proses belajar-mengajar memang sangatlah penting dan tidak dapat digantikan alat-alat elektronik lainnya, karna dalam proses pembelajaran membutuhkan unsur-unsur sikap, penilaian, perasaan, motivasi, dan lainnya yang hanya bisa dilakukan dengan bertatap muka karna beberapa peranan guru dalam proses pembelajaran yakni sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, mendorong kreativitas, pembawa cerita, memberi motovasi dan lain sebagainya menjadi bagian yang terpenting dalam menyukseskan target pembelajaran yang efisien.

Untuk Fakta Integritas Guru PNS bisa diunduh di sini, atau Fakta Integritas Guru NON PNS di sini, dan untuk Fakta Integritas Operator Sekolah di sini.

Contoh Fakta Integritas;

Saya yang bertanda tangan di bawah ini;
Nama                                      
NIP                                          
NUPTK                                   : 
Tempat/Tanggal Lahir             : 
Pangkat/Gol. Ruang               
Unit Kerja                                

Menyatakan bahwa saya akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut;
1. Bersedia melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja sesuai SK Pembagain Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajran yang ditetapkan oleh kepala sekolah.
2. Bersedian memiliki kehadiran di kelas atau pada saat jam tatap muka minimal 90%
3. Bersedia membuat perangkat pembelajaran baik berupa silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan maupun Program Semester atau yang lainnya.
4. Bersedian membuat dan melaksanakan program kegiatan evaluasi pembelajaran dan tindak lanjutnya baik berupa kegiatan remedial maupun pengayaan.
5. Bersedia melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan/atau tugas lain yang dibebankan sesuai TUPOKSI saya.
6.      Bersedia menjaga rahasia Negara.

Demikian pernyataan ini saya buat, apabila dikemudian hari saya tidak memenuhi ketentuan di atas, saya bersedia menerima sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan/pemberhentian sementara tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lainnya, penurunan pangkat/golongan setingkat lebih rendah sesuai peraturan yang berlaku.


 Yang membuat pernyataan


Materai 6.000         

                                             
NIP. 



Semoga Bermanfaat...

Jangan lupa mengunjungi kami di https://sdn6tetebatu.blogspot.co.id. untuk berbagai kegiatan dan gelaran acara di http://kotarajamenyapa.blogspot.co.id/. Bagi anda yang hoby cerita-cerita lucu di ceritahariananakpunkpoke.blogspot.co.id, untuk kreativitas, ornamen, miniatur, dekorasi kolam hias dan taman anda bisa mengunjungi link https://kreativitasanakpunkpoke.blogspot.co.id, khusus bagi para pecinta alam anda bisa meninjau berbagai lokasi wisata alam seputar pulau lombok di https://sudutrinjani.blogspot.co.id


No comments:

Post a Comment

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...