Perlu diketahui usia paling rendah pelamar CPNS 18 tahun dan untuk PPPK 20 tahun.
Untuk mengikuti Seleksi CPNS/PPK Tahun 2019 perlu
bagi calon pelamar untuk memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah syarat-syarat untuk bisa mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat polotik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pemina Kepegawaian (PPK).
Demikian persyaratan untuk mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019.
Baca juga Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2019.
Semoga bermanfaat...!
.