Tuesday, October 22, 2019

PERSYARATAN UNTUK MENGIKUTI SELEKSI CPNS DAN PPPK TAHUN 2019

Perlu diketahui usia paling rendah pelamar CPNS 18 tahun dan untuk PPPK 20 tahun. 
Untuk mengikuti Seleksi CPNS/PPK Tahun 2019 perlu 
bagi calon pelamar untuk memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. 
Berikut adalah syarat-syarat untuk bisa mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019 
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat polotik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar. 
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 
  • Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pemina Kepegawaian (PPK).

Demikian persyaratan untuk mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019. 
Baca juga Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2019. 
Semoga bermanfaat...! 
.

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2019


Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan. Jika anda memenuhi persyaratan tersebut, jangan sia-siakan kesempatan ini karna siapa tahu ini adalah kesempatan terbaik bagi rekan-rekan untuk bisa lolos dalam seleksi Tahun ini. Lihat persyaratan di sini.
Berikut adalah cara pendaftaran CPNS Tahun 2019; 
Jika laman tersebut sudah bisa diakses, di sana pelamar bisa melihat informasi penerimaan CPNS dan PPK Tahun 2019. 
  • Membuat Akun  
Pilih Menu SSCN atau SSP3K di Portal SSCASN, kemudian klik Registrasi. Pada laman ini pelamar akan diminta untuk mengisi NIK, No Kartu Keluarga (khusus untuk SSP3K ada tambahan untuk mengisi No Peserta Ujian K-2), alamat e-mail aktif, password dan kode keamanan. Selanjutnya mengunggah pass photo minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format JPG. Setelah semuanya selesai diisi kemudian cetak kartu informasi akun. Pendaftaran selesai 
  • Login ke SSCN atau SSP3K 
Pelamar login di Portal SSCN atau SSP3K sesuai dengan formasi yang akan dilamar dengan menggunakan password dan NIK yang sudah didaftarkan.
  • Melengkapi Data 
Lengkapi biodata, memilih instansi, formasi, jabatan yang akan dilamar dll. Unggah dokumen yang diminta dan jangan lupa mengecek kembali isian yang telah dilengkapi. Jika sudah sesuai langsung saja cetak Kartu Pendaftaran.
  • Verifikasi 
Pada tahap ini, Tim Verifikator memverifikasi 
berkas dokumen yang sudah diunggah
  • Seleksi 
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksiadministrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang nantinya akan digunakan pada saat mengikuti seleksi ujian
  • Hasil Seleksi 
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK akan mengumumkan hasil seleksi pada waktu yang ditentukan kemudian.
Lihat juga Persyaratan CPNS dan PPK Tahun 2019

Semoga bermanfaat...!
.

INFO PENDAFTARAN CPNS 2019

Kesempatan untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dibuka. Jumlah formasi untuk tahun 2019 adalah 100.000 formasi untuk CPNS 2019 dan 100.000 untuk P3K 2019 yang terdiri dari P3K Tahap 1 (sudah dilaksanakan) dan P3K Tahap 2 yang sekarang ini. Selengkapnya bisa dilihiat Portal SSCAN-Badan Kepegawaian Negara 
Rencana pembukaan lowongan CPNS dan PPPK yang sebelumnya dikabarkan akan dibuka pada bulan Oktober Tahun 2019 ini diundur karna terkait dengan pelantikan Mentri Pendidikan. Namun tidak perlu khawatir karna sebentar lagi lowongan tersebut akan segera diumumkan. Tetap pantau informasi terbaru. Seleksi penerimaan CPNS akan diumumkan secara resmi melalui laman sscan.bkan.go.id 

Perlu diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. 

Adapun PNS ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintah. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah..
Sebagai kelengkapan yang harus dipersiapan untuk pendaftaran CPNC tahun 2019 diantaranya;

  • Scan KTP 
  • Scan Kartu Keluarga 
  • Pass Photo 
  • Ijazah 
  • Transkrip Nilai 
Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa dilihat di link berikut: 
Persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 
Tata cara pendaftaran CPNS Tahun 2019 

Semoga bermanfaat...!

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...