Pemerintah telah secara resmi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Informasi lebih lanjut tentang program pemerintah tentang PP No. 49 Tahun 2018 bahwa Guru Honorer yang berusia dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan mengikuti beberapa seleksi, yakni seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Unduh PP No. 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di sini
Berikut adalah Daftar Honorer Se-Indonesia dalam bentuk pdf yang terdiri dari 21.200 halaman. Untuk mengunduhnya langsung saja klik link di sini. Perlu diketahui bahwa list terbaru yang masuk dalam daftar honorer dari setiap daerah secara valid bisa diupdate di BKD masing-masing daerah. Ini artinya, anda bisa mengecek secara langsung list atau daftar honorer di BKD di wilayah anda, dan jika nama anda belum terdaftar agar segera mengkonfirmasi pihak-pihak terkait agar bisa diupdate sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu untuk mempermudah pencarian dalam Daftar Honorer Se-Indonesia, kami menyediakan draf dlam bentuk exel. Silahkan anda unduh di sini.
Semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment