Wednesday, October 25, 2017

POIN-POIN PENTING DALAM PERATURAN DAN TATA TERTIB DALAM KOMUNITAS

Mengingat pentingnya sebuah peraturan dan tata tertib dalam sebuah komunitas, maka hendaknya sebelum ataupun di awal terbentuknya sebuah komunitas perlu disusun dan divalidkan sebuah peraturan yang mengikat semua anggota yang terhimpun untuk menyetarakan hak-hak dan kewajiban yang harus ditaati bersama tanpa terkecuali, baik oleh pengurus atau pun anggota lainnya. Semua peraturan dan tata tertib wajib diketahui dan difahami oleh setiap anggota demi ketertiban dan kesuksesan dalam berorganisasi.

Beberapa poin penting yang biasanya terdapat dalam peraturan dan tata tertib, diantaranya:


Ketentuan
  • Pengurus dan anggota komunitas wajib menjunjung tinggi nama baik komunitas
  • Pengurus dan anggota komunitas yang melanggar atau pun mencoreng nama baik komunitas akan kikenakan sanksi yang sesuai
  • Pengurus mempunyai wewenang untuk menambah dan memberhentikan anggota yang dinilai tidak pantas atau mengganggu kenyamanan anggota lain
  • Pengurus berkewajiban menjalankan peraturan dan bertanggung jawab menjaga keharmonisan seluruh anggota
  • Komunitas adalah milik bersama, jadi siapa pun yang ada didalamnya memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama
  • Semua keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah/mufakat yang disepakati bersama

Tatakrama  
  • Dalam menyampaikan informasi/sosialisasi sebaiknya menggunakan tata bahasa yang  baik, ramah, dan mudah difahami untuk menghindari ketersinggungan anggota lain  
  • Setiap informasi yang menyangkut/berkaitan dengan program komunitas hendaknya disebarkan/diinfokan sesegera mungkin kepada seluruh anggota baik secara tertulis atau pun melalui sosial media yang dapat dijangkau sehingga setiap anggota dapat informasi yang tepat dan akurat. 
  • Dimohon kerjasama yang baik dalam memantau atau mengawasi aktivitas gerup demi kelancaran dan keharmonisan dalam keluarga komunitas 
  • Bagi postingan yang menyinggung, menjelekkan atau menimbulkan ketersinggungan anggota lain agar disikapi oleh pengurus 
  • Bagi postingan yang mengandung Fornografi atau pun Unsur Hara agar segera ditindaklanjuti
  • Setiap anggota diperkenankan mengajukan usul, kritik dan saran yang dapat membangun demi kepentingan komunitas
  • Setiap anggota yang mengajukan pertanyaan/permasalahan yang berkaitan dengan program atau pun pendataan di sosial media agar segera ditanggapi atau beri penjelasan oleh pengurus atau pun anggota lain yang kebetulan saat itu aktif dan punya solusi  atas permasalahan anggota

PENYUSUNAN PROGRAM KERJA FOPPSI KEC. SIKUR KAB. LOMBOK TIMUR

Penyusunan Program Kerja Tahunan FOPPSI Kec. Sikur Kab. Lombok Timur Tahun 2017 tidak lepas dari peran aktif pengurus FOPPSI dari beberapa bidang kepengurusan yang masing-masing menyiapkan beberapa program yang nantinya akan disesuaikan dan disahkan pada rapat akhir penyusunan program tahunan.

Adapun penyusunan Program Kerja Tahunan FOPPSI Kec. Sikur Kab. Lombok Timur meliputi:

Bidang Organisasi & Kaderisasi
  • Menyusun Program Kerja Tahunan
  • Rekruitmen keanggotaan FOPPSI
  • Membina dan meningkatkan kesadaran dan disiplin organisasi
  • Membina dan mengembangkan kaderisasi organisasi
  • Menumbuhkembangkan organisasi dalam rangka menampung aspirasi anggota
  • Membina dan meningkatkan administrasi keanggotaan terus menerus
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Organisasi dan Kaderisasi 

 Bidang Ketenagakerjaan & Kesejahteraan
  • Menyusun Program Kerja Tahunan
  • Membina dan meningkatkan usaha-usaha kesejahteraan anggota dalam hal memperoleh hak-hak kepegawaian
  • Membina dan membimbing anggota alam kapasitasnya sebagai anggota Serikat Pekerja
  • Memprakarsai kerjasama dengan Serikat Pekerja yang lain dalam wadah lain dengan tetap berpegang pada jati diri, sifat dan semangat organisasi
  • Membina dan memperjuangkan pembakuan sistem penghargaan yang berkesinambungan baik guru dan tenaga kependidikan lainnya yang berdedikasi tinggi
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan 

Bidang Pendidikan dan Pelatihan

  •  Menyusun Program Kerja Tahunan
  • Membantu program pemerintah dalam usaha meningkatkan program pengembangan kualitas dan kuantitas data pendidikan baik Dapodik Paud, Dapodikdasmen, PMP, EMIS, Sistem Kesetaraan maupun aplikasi lainnya
  • Memonitor pelaksanaan program pemerintah dan atau instansi pendidikan lainnya dalam usaha meningkatkan pengembangan kualitas dan kuantitas pendidikan
  • Membantu / membina usaha-usaha meningkatkan mutu dan keterampilan dan peran guru dalam mencerdaskan bangsa
  • Membantu usaha pengembangan pendidikan di lingkungan FOPPSI
  • Menyususn dan menyampaikan laporan Bidang Pendidikan dan Latihan


Bidang Pengembangan Seni Budaya dan Olahraga
  • Menyusun Program Kerja Tahunan
  • Membina dan mengembangkan terselenggaranya kegiatan kesenian dan olah raga dikalangan anggota, sekolah dan masyarakat
  • Membantu usaha-usaha yang bermanfaat melalui kesenian dan olah raga di kalangan anggota
  • Menyelenggarakan pekan seni/budaya dan olah raga di kalangan anggota secara berjenjang
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Pengembangan Kesenian, Kebudayaan dan Olah raga 

 Bidang Pemberdayaan Perempuan

  • Menyusun Program Kerja Tahunan 
  • Membina dan meningkatkan kemampuan anggota perempuan dalam kedudukannya yang sejajar dengan anggota pria (kesetaraan gender)
  • Membina dan meningkatkan hubungan dengan organisasi wanita lainnya untuk dan atas nama organisasi
  • Berperan aktif meningkatkan peran serta perempuan dalam kegiatan pembangunan selaras dengan perjuangan organisasi 
  • Membina dan meningkatkan keterampilan perempuan dan usaha keluarga sejahtera (Program PKK, Keluarga Berencana dll)
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Pemberdayaan Perempuan 

Bidang Informasi dan Komunikasi 
  •  Menyusun Program Kerja Tahunan
  • Mempersiapkan bahan informasi organisasi yang akurat dan menyampaikan kepada anggota, baik melalui media sosial  maupun lainnya 
  • Menyusun jaringan informasi untuk memudahkan hubungan anggota / organisasi dengan pihak-pihak lain yang relevant dengan perjuangan organisasi
  • Membantu pemimpin dalam menjalin kerja sama  denga berbagai pihak/ instansi dan organisasi seaspirasi, seperjuangan serta mitra kesejajaran di bidang kependidikan
  • Berpartisipasi dalam program pemerintah/ pemerintah daerah di bidang informasi dan komunikasi yang sejalan dengan semangat perjuangan organisasi
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Informasi dan Komunikasi 

   Bidang Perlengkapan dan Inventaris
  • Menyusun Program Kerja Tahunan 
  • Penyusunan, pengusulan, penatapan dan pengadaan sarana prasarana dan perlengkapan organisasi
  • Penyusunan perencanaan, pelaksanaan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan, dan perawatan sarana prasarana dan perlengkapan kerja FOPPSI
  • Pengumpulan, pencatatan, documentasi kegiatan dan inventarisasi data sarana prasarana dan perlengkapan milik organisasi FOPPSI
  •  Analisis dan pegolahan data sarana prasarana dan perlengkapan FOPPSI
  • Pelayanan administrasi inventaris sarana prasarana dan perlengkapan di Sekretariat FOPPSI
  • Pengusulan dan penyaluran bantuan penunjang sarana prasarana dan perlengkapan di Sekretariat FOPPSI yang berasal dari  APBN, APBD, Swadaya anggota maupun pos-pos anggaran lainnya yang sah
  • Pelaksanaan tugas ke-organisasian yang diberikan oleh ketua sesuai dengan tugas dan fungsinya

Bidang Pengabdian Masyarakat 


  • Menyusun Program Tahunan
  • Membina terselenggranya kegiatan pengabdian masyarakat oleh anggota
  • Berpartisipasi aktif membantu/bekerjasama dengan pemerintah/instansi lain demi terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat
  • Memfasilitasi anggota dan masyarakat lain dalam usaha-usaha sosial menanggulangi musibah/bencana yang mungkin dan atau telah terjadi
  • Memfasilitasi upaya pengentasan penderitaan anggota karna musibah/bencana yang mungkin dan atau telah terjadi
  • Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Pengabdian Masyarakat 


Salinan sesuai aslinya 

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...