Wednesday, August 3, 2016

PENGISIAN/INPUT JJM JENJANG SD


PENGISIAN/INPUT JJM SD PADA KURIKULUM KTSP

Pengisian/input Jumlah Jam Mengajar (JJM) jenjang Sekolah Dasar pada Kurikulum KTSP dan juga Kurikulum 2013 pada aplikasi Dapodik V.2016 sangatlah penting. Untuk itu, pada masing-masing rombel perlu diperhatikan pembagian tugas mengajar guru atau PTK sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah.

Adapun Jumlah Jam Mengajar di masing-masing rokmbel pada Kurikulum KTSP sebagai berikut;

PEMBELAJARAN SD KTSP
Kelas 1
26 Jam
Kelas 2
27 Jam
Kelas 3
28 Jam
Kelas 4
32 Jam
Kelas 5
32 Jam
Kelas 6
32 Jam

Untuk Kelas Tinggi yakni kelas 4, 5 dan 6, jumlah jam pada masing-masing Mata Pelajaran sehingga berjumlah 32 jam;

PEMBELAJARAN SD KTSP
PKn
2 Jam
Bahasa Indonesia
5 Jam
Matematka
5 Jam
IPA
4 Jam
IPS
3 Jam
Seni Budaya dan Keterampilan
4 Jam
Muatan Lokal
2 Jam
Guru Agama
3 Jam
Guru PJOK
4 Jam
JUMLAH
32 Jam

Untuk Kepala Sekolah yang harus mengajar 6 Jam, dapat mengambil 4 Jam Wajib Tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas. (boleh menambahkan 4 jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik). Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas, maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu Mata Pelajaran Guru Kelas, misalnya Mata Pelajaran PKn dapat diajarkan masing-masing 2 jam di 3 rombel. Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat juga memanfaatkan 4 jam tambahan tersebut agar tidak mengurangi JJM Guru Kelas.

Selanjutnya Untuk Pmbelajaran SD Kurikulum 2013

Kelas Rendah 30 - 34 Jam
Kelas Tinggi 36 Jam

PEMBELAJARAN SD KTSP
PKn
6 Jam
Bahasa Indonesia
10 Jam
Matematka
6 Jam
       SBK (Termasuk Mulok)
    6 Jam
PJOK (Termasuk Mulok)
4 Jam
Guru Agama
4 Jam
Guru PJOK
4 Jam


JUMLAH
36 Jam

Guru Kelas : 24 - 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama). Dan Khusus Untuk Muatan Lokal jika diajar oleh guru tersediri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam.

Catatan:
Mata Pelajaran Wajib yang Total Jumlah Jam Mengajarnya melebihi Standar Kurikulum, maka akan menjadi tidak normal dan menjadi kesalahan yang fatal.

.




No comments:

Post a Comment

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...