Wednesday, September 30, 2020

CEK KELULUSAN PRAKERJA GELOMBANG KE 10


Pengumuman hasil seleksi Program Prakerja Gelombang ke 10 bisa dicek di masing-masing dasboard Prakerja. Seperti pada gelombang-gelombang sebelumnya hasil tersebut diumumkan sekitar tiga sampai empat hari setelah gelombang ditutup. Selain itu, peserta yang lolos pada gelombang tersebut akan mendapat pemberitahuan via SMS ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Apakah Gelombang ke 10 akhir dari Program Prakerja?

Seperti yang dituturkan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu bahwa Gelombang ke 10 ini adalah penuntasan kuota tahun 2020, namun tidak menutup kemungkinan adanya gelombang tambahan tergantung keputusan KCK.

Sejumlah sekitar 189.436 peserta akan dicabut kepesertaannya pada program Prakerja sesuai dengan Pertaturan Mentri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Pencabutan kepesertaan tersebut bahwa setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan dana bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari terhitung sejak pertama kali menerima Kartu Prakerja. 

Bagi peserta yang sudah mendapatkan nomor Kartu Prakerja serta menerima dana pelatihan yang tertera di akun prakerja namun tidak memanfaatkan untuk pelatihan sesuai ketentuan di atas maka kepesertaannya akan dicopot. Jadi, untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti itu, para penerima Kartu Prakerja agar mempersiapkan diri.

Thursday, September 10, 2020

PERSIAPAN UNTUK MENGIKUTI TES & SELEKSI GELOMBANG PRAKERJA

Untuk bisa mendapatkan Program Kartu Prakerja salah satunya adalah dengan mengikuti Tes Mitivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja. Tes ini merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.


Durasi waktu pengerjaan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar adalah 25 menit dengan 18 soal. Jadi, untuk mengikuti tes ini sebaiknya siapkan perlengkapan berupa kertas dan pensil/pulpen.

Kuota pada tiap-tiap gelombang terbatas. Jadi, tidak semua pendaftar bisa masuk gelombang pada periode tersebut, namun peserta yang tidak lolos pada tahap tersebut masih bisa mendaftarkan diri pada tahap selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal.

Untuk bisa mengetahui lolos atau pun tidak, bisa dicek di dashboard masing-masing. Akan ada notivikasi pada dashboard Kartu Prakerja. 

Info lebih lanjut bisa dilihat di sini


CARA DAFTAR KARTU PRA KERJA

Untuk Daftar Akun Prakerja  tidak begitu sulit, namun ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memperlancar proses pendaftaran.

Sebelum daftar pastikan bahwa anda adalah
1. Warga Ngara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 Tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Selanjutnya persiapkan email dan nomer handphone yang masih aktif dan bisa diakses oleh anda sendiri


Berikut adalah beberapa langkah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja

Pendaftaran Akun

Buka laman www.prakerja.go.id
Klik Daftar 
Memasukkan email yang masih aktif dan password, lalu klik daftar

Beberapa saat akan ada notivikasi pemberitahuan untuk verifikasi akun melalui email. Buka email anda lalu klik verivikasi, selanjutnya anda akan diarahkan ke dasboard prakerja.

Anda kembali mendapatkan notivikasi "pendaftaran berhasil. Selamat kamu telah berhasil membuat Akun Prakerja!". 

Login Akun

Buka laman www.prakerja.go.id
Klik login, dan masukkan email dan password yang sudah anda daftarkan, lalu klik login

Anda berhasil masuk di akun

Pendaftaran Kartu Prakerja

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, anda akan masuk ke dasboard. 

Verifikasi KTP
Isi NIK, Nomer KK dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya,

Data Diri
Lengkapi isian dan unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB. 

Nomor HP
Lakukan verifikasi Nomer HP, klik kirim. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomer HP anda, lalu klik verifikasi.

Pernyataan Pendaftar
Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke

Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Klik Mulai Tes Sekarang untuk melakukan tes. Setelah mengikuti tes, hasil tes tersebut akan dievaluasi dan dalam beberapa menit akan mucul pemberitahuan dan selanjutnya mengikuti seleksi gelombang.
Jika gelombang belum sesuai dengan domisili, akan muncul pemberitahuan "Gelombang yang anda tuju belum tersedia", tapi jika gelombang yang anda inginkan tersedia maka akan muncul tombil, "Gabung Sekarang". Anda bisa gabung pada gelombang yang tersedia dan ikuti instruksi selanjutnya untuk menyetujui pernyataan untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai
  
 
 
Selamat mencoba...!


PROGRAM PRAKERJA TAHAP 8 DIBUKA HARI INI

Program Kartu Prakerja Gelombang ke-8 kembali dibuka hari ini Kamis 10/09/2020 pukul 12.00 WIB. Peserta yang tidak masuk kuota pada gelombang sebelumnya bisa mengajukan kembali untuk gabung pada gelombang ke-8 tanpa meregistrasi atau mendaftarkan diri lagi karna secara otomatis data pada saat pertama kali mendaftarkan diri akan tetap tersimpan di data base Prakerja.


Bagi masyarakat yang berminat dan belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan Program Kartu Prakerja, kesempatan pada gelombang ke-8 akan terbuka sampai dengan tanggal 14 September besok. 

Baca di sini : Lihat langkah-langkah untuk mendapatkan Kartu Prakerja

Untuk penerima Kartu Pra Kerja pada Tahap ke-8 ini masih sama dengan tahap 7 kemarin sejumlah 800 ribu orang penerima. Adapun penerima tersebut adalah kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga : Persiapan untuk mengikuti Program Prakerja

Bagi yang berminat untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja bisa langsung mendaftarkan diri di link berikut;

Daftar Kartu Pra Kerja

Monday, August 31, 2020

DAFTAR IZIN USAHA MIKRO KECIL

IJIN USAHA

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh Lembaga OSS diterbitkan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali. Ijin Usaha ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang/jasa sekaligus sebagai ijin lokasi usaha sesuai ketentuan perundangan dan berlaku sejak tanggal diterbitkan.

Adapun pada lampiran Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) meliputi; 

- Lokasi Proyek, dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa fan Dusun

- Kode dan Nama KBLI, menentukan pengkodean dan Nama KBLI atau rincian nama usaha sesuai usaha yang digeluti

- Jumlah Tenaga Kerja, yakni jumlah pekerja yang dipekerjakan dalam kegiatan usaha

- NPWP, jika sudah memiliki/mendaftarkan kegiatan usaha untuk lembaga/kelompok dsb.

- Sarana Usaha, yakni sarana yang dipergunakan dalam kegiatan usaha, baik media ataupun peralatan kerja

- Status Tempat Usaha, menerangkan status sewa atau bukan sewa

- Perkiraan hasil penjualan per tahun, mengasumsikan hasil kegiatan usaha selama satu tahun

NOMOR INDUK BERUSAHA

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan Identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundan-undangan.

NIB ini adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan hak akses krpabeanan

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)

Menerangkan kebersediaan pelaku usaha untuk bersedia dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan seluruh pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan yang akan terjadi akibat aktivitas usaha yang dilakukan dan bersedia untuk diawasi oleh instansi yang berwenang

Saturday, November 2, 2019

KISI-KISI SOAL PRETEST PPG 2019

Jadwal untuk pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019 akan segera diumumkan. Bagi rekan-rekan yang ajuannya telah disetujui dan hanya akan menunggu pengumuman pelaksanaan (jadwal dan tempat) alangkah baiknya segera mempersiapkan diri menghadapi Pretest PPG dengan mempelajari Kisi-kisi Soal Pretest PPG 2019.  
Download Kisi-kisi Soal PPG Dalam Jabatan 2019. 
Perlu diketahui bahwa pada PPG Tahun 2019 ini  Dikjen GTK membuka kesempatan bagi rekan-rekan guru untuk untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2018-2022 melalui penjaringan pada aplikasi SIM PKB yang bisa diakses oleh masing-masing guru pada akun yang pada tahun-tahun sebelumnya sudah didaftarkan. Ada pun penargetannya adalah guru yang sudah berkualifikasi S1 namun belum memiliki sertifikat pendidik. 
Kembali pada Kisi-Kisi Soal Pretest PPG 2019, untuk guru PAUD/TK setidaknya menguasai konsep dasar matematikan, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi dll, sedangkan untuk SD/MI harus menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya  dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika dan logika matematika serta menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia. 
Dengan menyempatkan diri mempelajari Kisi-kisi Soal Pretest PPG 2019 ini setidaknya rekan-rekan guru bisa mendapat gambaran untuk mengikuti ujian Pretest PPG 2019. Semoga bermanfaat 
Download Contoh Soal Pretest PPG 2019

Saturday, October 26, 2019

BIMTEK APLIKASI DAPODIK, PROGRAM PROFESI GURU & ANEKA TUNJANGAN

Sabtu, 26 Oktober 2019 
Kembali Dinas Dikbud Kab. Lombk Timur mengadakan pembinaan terhadap proses validasi data Dapodik terkait Program Profesi Guru, NUPTK dan aneka tunjangan yang  bertautan langsung dengan Aplikasi Dapodik. Puluhan Operator Sekolah dari masing-masing satuan pendidikan se-Kecamaatan Sikur hadir di Balai/Aula Handayani Unit Dikbud Kec. Sikur untuk mendapat pencerahan terkait proses validasi data yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di masing-masing satuan pendidikan itu sendiri.

Pada Bimtek kali ini menghadirkan beberapa Nara Sumber dari Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur sbb;

Nara Sumber 
1. Muh. Arifin, S.AP 
Staf Bidang PK (PKB, NUPTK) 

2. Muhammad Yakub, S.SOS 
Staf Perencanaan (OP. DAPODIK) 

3. H. Abidillah, S.AP 
Staf Bidang PK (OP. Tunjangan)

Materi Pertama oleh Bapak Muh. Arifin, S.AP 
Yang pertama mengenai SIM PKB/ SIM GPO. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa data yang ada si SIM GPO adalah data yang bersumber dari Dapodik, namun demikian beberapa isian terkunci dan tidak bisa diperbaiki dari Dapodik sekolah/ oleh Operator Sekolah, seperti perbaikan SK penempatan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Bupati Lombok Timur. Akan hal ini, setiap PTK yang ingin mengupdate datanya dipersilahkan untuk perubahan/perbaikan melalui OP. Dinas Dikbud Kabupaten yang berwenang dalam hal ini. 
Selanjutnya dibahas tentang Verval NUPTK. Bagi PTK yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki NUPTK bisa mengusulkan melalui Verval NUPTK dari sekolah induk masing-masing sebagai tahap awal yang pada tahap selanjutnya akan diapprove oleh OP. Dinas Kabupaten, kemudian LPMP Provinsi dan terakhir tahap/proses penerbitan NUPTK. Namun demikian, banyak PTK yang pengusulannya ditolak baik pada tahap ke-dua (Approve Dinas) atau di LPMP. Hal ini sering terjadi karna ketidaksesuaian data yang dikirim dengan permintaan syarat yang telah ditentukan. Jadi perlu diperhatikan pada saat pengentrian data (upload data) dari sekolah hendaknya mengecek kembali file/berkas yang akan diupload. Dan jika data/file sudah benar/sesuai dengan ketentuan baru diupload. Dibeberapa kasus terdapat salah entry. Contohnya; scan Ijazah S1 yang diminta tapi ternyata yang upload adalah scan transkrip nilai, Akta IV, atau pun scan/gambar lainnya. "Sebaiknya semua file (scan) yang dipersiapkan diberikan nama untuk mempermudah/ menghindari kesalahan dalam pengentryan/ penguploadan data!" tambah beliau.
Untuk mempercepat proses pengusulan PTK yang bersangkutan hendaknya koordinasi dengan Dinas Kab agar dapat segera diapprove. 
Materi kedua oleh Muhammad Yakub, S.SOS
Pada pertemuan kali ini beliau kembali menjelaskan tentang pendataan pada Aplikasi Dapodik. Ada beberapa perubahan/ pembaruan pada Aplikasi Dapodik Versi 2019. 
Selanjutnya beliau mengupas item-item yang ada pada Aplikasi Dapodik, mulai dari Data Sekolah, Sarpras, GTK, Peserta Didik, Rombel dll. Lebih dalam lagi dikupas tentang Sarpras yang meliputi; Tanah & bangunan, Ruang serta Alat, Angkutan, Buku dsb. 
Satu hal yang ditekankan beliau untuk para Operator Sekolah agar bisa meluangkan waktu untuk mengupdate Sarpras pada Aplikasi Dapodik karna sampai sejauh ini sebahagian besar Operator Sekolah mengutamakan data GTK dan Peserta Didik, sementara untuk Sarpras termasuk di dalamnya bangunan, ruang dan lainnya masih jarang diperbaharui. Jadi sangat diharapkan untuk kedepannya para Operator Sekolah mengupdate juga Sarpras dengan data terbaru. 
Materi ketiga oleh Bapak H. Abidillah, S.AP 
Pada kesempatan kali ini beliau menjelaskan bahwa ada beberapa aneka tunjangan, yakni; Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang telah memenuhi syarat dan memiliki Sertifikat Pendidik. Tunjangan Khusus bagi guru yang memenuhi syarat dengan keriteria khusus. Tunjangan Penghasilan bagi guru yang telah memenuhi syarat tertentu namun tidak/belum memiliki Sertifikat Pendidik. Beliau menambahkan, "terkait dengan Aneka Tunjangan ini adalah tugas guru yang bersangkutan untuk pengusulan ataupun pengentrian data, dan dalam hal ini Operator Sekolah hanya akan mendampingi dalam proses penginfutan data tsb!".  
Baca juga Proses Penerbitan SKTP 
Informasi penting lainnya terkait proses penerbitan SKTP, beliau menambahkan, "hasil entry Dapodik pada link Info GTK tidak serta merta diajukan ke dinas untuk diverifikasi (SIMTUN), namun harus dicek kembali oleh guru yang bersangkutan terutama pada gaji yang tertera. Apakah gaji sudah sesuai dengan berkala terakhir? Jika sudah, boleh diajukan langsung untuk diverifikasi dinas dengan disertai tanda tangan yang menyatakan bahwa data yang dikirim adalah benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, namun jika masih ada ketidaksesuaian agar segera diperbaiki pada Dapodik!". 

Lihat info CPNS 2019
Untuk informasi seputar pendidikan lainnya jangan lupa kunjungi kami di https://kotarajaliputanpendidikan.blogspot.com 
Berbagai kegiatan & aktivitas di https://kotarajamenyapa.blogspot.com 
Kumpulan cerita unik dan menarik di https://kotarajaceritaharian.blogspot.com 
Wisata Alam seputar Pulau Lombok di https://sudutrinjani.blogspot.com 
Kumpulan Cerpen di https://karyatulismahkotesaksake.blogspot.com

Semoga bermanfaat! 

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...