Sunday, November 1, 2020

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11



Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelombang ke-11 akan dibuka.

Mengingat banyaknya penerima Program Katru Prakerja yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya dikarenakan tidak membeli pelatihan pertama, sangat memungkinkan adanya tambahan Program Kartu Prakerja pada gelombang ke-11.

Dikutip dari lingkarkediri.com, Ketua Komite Cipta Kerja (KKCK) Rudy Salahudin dalam webiner Kartu Prakerja Rabu (14/10) lalu menerangkan bahwa Program Kartu Prakerja akan dibuka paling lambat pada November besok.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang ke-11. Kita harus mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk permbukaan Kartu Prakerja gelombang ke-11." tuturnya.

Dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan bakal digunakan pada gelombang ke-11. Hal ini juga disampaikan saat dihubungi Kompas.com Kamis (22/10) lalu.

"Kemungkinan iya, akan digunakan untuk batch 11." ujarnya.

Seperti yang telah dirincikan sebelumnya bahwa biaya pelatihan sebesar Rp 5,6 teriliun, dana insentif sebesar Rp 13,45 teriliun, dana survey Rp 840 miliar, dan Projeck Management Office (PMO) sebesar 100 juta.

Prakerja Gelombang ke-11 telah dibuka

Disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja Lousa Tihatu bahwa Kartu Prakerja Gelombang ke-11 dibuka pada hari Senin, 2 November 2020 dengan jumlah peserta 400.000.

Bagi Peserta yang sebelumnya lolos pada Gelombang sebelumnya namun tidak menyelesaika atau membeli pembelajaran hingga batas waktu yang sudah ditentukan (30 hari setelah Nomor prakerja keluar) tidak bisa lagi untuk mengikuti Gelombang selanjutnya. 

Tercatat secara keseluruhan dari Gelombang 1 sampai Gelombang 10 ada sekitar 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dan sudah di blacklist atau masuk daftar hitam dan tidak bisa mengikuti kembali Program Prakerja.

Bagi Peserta yang tidak lolos pada Gelombang sebelumnya bisa segera Gabung Gelombang pada laman resmi prakerja.go.id atau bisa masuk di link berikut:

Gabung gelombang ke-11 di sini


Wednesday, September 30, 2020

CEK KELULUSAN PRAKERJA GELOMBANG KE 10


Pengumuman hasil seleksi Program Prakerja Gelombang ke 10 bisa dicek di masing-masing dasboard Prakerja. Seperti pada gelombang-gelombang sebelumnya hasil tersebut diumumkan sekitar tiga sampai empat hari setelah gelombang ditutup. Selain itu, peserta yang lolos pada gelombang tersebut akan mendapat pemberitahuan via SMS ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Apakah Gelombang ke 10 akhir dari Program Prakerja?

Seperti yang dituturkan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu bahwa Gelombang ke 10 ini adalah penuntasan kuota tahun 2020, namun tidak menutup kemungkinan adanya gelombang tambahan tergantung keputusan KCK.

Sejumlah sekitar 189.436 peserta akan dicabut kepesertaannya pada program Prakerja sesuai dengan Pertaturan Mentri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Pencabutan kepesertaan tersebut bahwa setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan dana bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari terhitung sejak pertama kali menerima Kartu Prakerja. 

Bagi peserta yang sudah mendapatkan nomor Kartu Prakerja serta menerima dana pelatihan yang tertera di akun prakerja namun tidak memanfaatkan untuk pelatihan sesuai ketentuan di atas maka kepesertaannya akan dicopot. Jadi, untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti itu, para penerima Kartu Prakerja agar mempersiapkan diri.

Thursday, September 10, 2020

PERSIAPAN UNTUK MENGIKUTI TES & SELEKSI GELOMBANG PRAKERJA

Untuk bisa mendapatkan Program Kartu Prakerja salah satunya adalah dengan mengikuti Tes Mitivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja. Tes ini merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.


Durasi waktu pengerjaan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar adalah 25 menit dengan 18 soal. Jadi, untuk mengikuti tes ini sebaiknya siapkan perlengkapan berupa kertas dan pensil/pulpen.

Kuota pada tiap-tiap gelombang terbatas. Jadi, tidak semua pendaftar bisa masuk gelombang pada periode tersebut, namun peserta yang tidak lolos pada tahap tersebut masih bisa mendaftarkan diri pada tahap selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal.

Untuk bisa mengetahui lolos atau pun tidak, bisa dicek di dashboard masing-masing. Akan ada notivikasi pada dashboard Kartu Prakerja. 

Info lebih lanjut bisa dilihat di sini


CARA DAFTAR KARTU PRA KERJA

Untuk Daftar Akun Prakerja  tidak begitu sulit, namun ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memperlancar proses pendaftaran.

Sebelum daftar pastikan bahwa anda adalah
1. Warga Ngara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 Tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Selanjutnya persiapkan email dan nomer handphone yang masih aktif dan bisa diakses oleh anda sendiri


Berikut adalah beberapa langkah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja

Pendaftaran Akun

Buka laman www.prakerja.go.id
Klik Daftar 
Memasukkan email yang masih aktif dan password, lalu klik daftar

Beberapa saat akan ada notivikasi pemberitahuan untuk verifikasi akun melalui email. Buka email anda lalu klik verivikasi, selanjutnya anda akan diarahkan ke dasboard prakerja.

Anda kembali mendapatkan notivikasi "pendaftaran berhasil. Selamat kamu telah berhasil membuat Akun Prakerja!". 

Login Akun

Buka laman www.prakerja.go.id
Klik login, dan masukkan email dan password yang sudah anda daftarkan, lalu klik login

Anda berhasil masuk di akun

Pendaftaran Kartu Prakerja

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, anda akan masuk ke dasboard. 

Verifikasi KTP
Isi NIK, Nomer KK dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya,

Data Diri
Lengkapi isian dan unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB. 

Nomor HP
Lakukan verifikasi Nomer HP, klik kirim. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomer HP anda, lalu klik verifikasi.

Pernyataan Pendaftar
Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke

Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Klik Mulai Tes Sekarang untuk melakukan tes. Setelah mengikuti tes, hasil tes tersebut akan dievaluasi dan dalam beberapa menit akan mucul pemberitahuan dan selanjutnya mengikuti seleksi gelombang.
Jika gelombang belum sesuai dengan domisili, akan muncul pemberitahuan "Gelombang yang anda tuju belum tersedia", tapi jika gelombang yang anda inginkan tersedia maka akan muncul tombil, "Gabung Sekarang". Anda bisa gabung pada gelombang yang tersedia dan ikuti instruksi selanjutnya untuk menyetujui pernyataan untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai
  
 
 
Selamat mencoba...!


PROGRAM PRAKERJA TAHAP 8 DIBUKA HARI INI

Program Kartu Prakerja Gelombang ke-8 kembali dibuka hari ini Kamis 10/09/2020 pukul 12.00 WIB. Peserta yang tidak masuk kuota pada gelombang sebelumnya bisa mengajukan kembali untuk gabung pada gelombang ke-8 tanpa meregistrasi atau mendaftarkan diri lagi karna secara otomatis data pada saat pertama kali mendaftarkan diri akan tetap tersimpan di data base Prakerja.


Bagi masyarakat yang berminat dan belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan Program Kartu Prakerja, kesempatan pada gelombang ke-8 akan terbuka sampai dengan tanggal 14 September besok. 

Baca di sini : Lihat langkah-langkah untuk mendapatkan Kartu Prakerja

Untuk penerima Kartu Pra Kerja pada Tahap ke-8 ini masih sama dengan tahap 7 kemarin sejumlah 800 ribu orang penerima. Adapun penerima tersebut adalah kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga : Persiapan untuk mengikuti Program Prakerja

Bagi yang berminat untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja bisa langsung mendaftarkan diri di link berikut;

Daftar Kartu Pra Kerja

Monday, August 31, 2020

DAFTAR IZIN USAHA MIKRO KECIL

IJIN USAHA

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh Lembaga OSS diterbitkan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali. Ijin Usaha ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang/jasa sekaligus sebagai ijin lokasi usaha sesuai ketentuan perundangan dan berlaku sejak tanggal diterbitkan.

Adapun pada lampiran Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) meliputi; 

- Lokasi Proyek, dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa fan Dusun

- Kode dan Nama KBLI, menentukan pengkodean dan Nama KBLI atau rincian nama usaha sesuai usaha yang digeluti

- Jumlah Tenaga Kerja, yakni jumlah pekerja yang dipekerjakan dalam kegiatan usaha

- NPWP, jika sudah memiliki/mendaftarkan kegiatan usaha untuk lembaga/kelompok dsb.

- Sarana Usaha, yakni sarana yang dipergunakan dalam kegiatan usaha, baik media ataupun peralatan kerja

- Status Tempat Usaha, menerangkan status sewa atau bukan sewa

- Perkiraan hasil penjualan per tahun, mengasumsikan hasil kegiatan usaha selama satu tahun

NOMOR INDUK BERUSAHA

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan Identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundan-undangan.

NIB ini adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan hak akses krpabeanan

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)

Menerangkan kebersediaan pelaku usaha untuk bersedia dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan seluruh pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan yang akan terjadi akibat aktivitas usaha yang dilakukan dan bersedia untuk diawasi oleh instansi yang berwenang

Saturday, November 2, 2019

KISI-KISI SOAL PRETEST PPG 2019

Jadwal untuk pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019 akan segera diumumkan. Bagi rekan-rekan yang ajuannya telah disetujui dan hanya akan menunggu pengumuman pelaksanaan (jadwal dan tempat) alangkah baiknya segera mempersiapkan diri menghadapi Pretest PPG dengan mempelajari Kisi-kisi Soal Pretest PPG 2019.  
Download Kisi-kisi Soal PPG Dalam Jabatan 2019. 
Perlu diketahui bahwa pada PPG Tahun 2019 ini  Dikjen GTK membuka kesempatan bagi rekan-rekan guru untuk untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2018-2022 melalui penjaringan pada aplikasi SIM PKB yang bisa diakses oleh masing-masing guru pada akun yang pada tahun-tahun sebelumnya sudah didaftarkan. Ada pun penargetannya adalah guru yang sudah berkualifikasi S1 namun belum memiliki sertifikat pendidik. 
Kembali pada Kisi-Kisi Soal Pretest PPG 2019, untuk guru PAUD/TK setidaknya menguasai konsep dasar matematikan, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi dll, sedangkan untuk SD/MI harus menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya  dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika dan logika matematika serta menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia. 
Dengan menyempatkan diri mempelajari Kisi-kisi Soal Pretest PPG 2019 ini setidaknya rekan-rekan guru bisa mendapat gambaran untuk mengikuti ujian Pretest PPG 2019. Semoga bermanfaat 
Download Contoh Soal Pretest PPG 2019

Saturday, October 26, 2019

BIMTEK APLIKASI DAPODIK, PROGRAM PROFESI GURU & ANEKA TUNJANGAN

Sabtu, 26 Oktober 2019 
Kembali Dinas Dikbud Kab. Lombk Timur mengadakan pembinaan terhadap proses validasi data Dapodik terkait Program Profesi Guru, NUPTK dan aneka tunjangan yang  bertautan langsung dengan Aplikasi Dapodik. Puluhan Operator Sekolah dari masing-masing satuan pendidikan se-Kecamaatan Sikur hadir di Balai/Aula Handayani Unit Dikbud Kec. Sikur untuk mendapat pencerahan terkait proses validasi data yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di masing-masing satuan pendidikan itu sendiri.

Pada Bimtek kali ini menghadirkan beberapa Nara Sumber dari Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur sbb;

Nara Sumber 
1. Muh. Arifin, S.AP 
Staf Bidang PK (PKB, NUPTK) 

2. Muhammad Yakub, S.SOS 
Staf Perencanaan (OP. DAPODIK) 

3. H. Abidillah, S.AP 
Staf Bidang PK (OP. Tunjangan)

Materi Pertama oleh Bapak Muh. Arifin, S.AP 
Yang pertama mengenai SIM PKB/ SIM GPO. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa data yang ada si SIM GPO adalah data yang bersumber dari Dapodik, namun demikian beberapa isian terkunci dan tidak bisa diperbaiki dari Dapodik sekolah/ oleh Operator Sekolah, seperti perbaikan SK penempatan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Bupati Lombok Timur. Akan hal ini, setiap PTK yang ingin mengupdate datanya dipersilahkan untuk perubahan/perbaikan melalui OP. Dinas Dikbud Kabupaten yang berwenang dalam hal ini. 
Selanjutnya dibahas tentang Verval NUPTK. Bagi PTK yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki NUPTK bisa mengusulkan melalui Verval NUPTK dari sekolah induk masing-masing sebagai tahap awal yang pada tahap selanjutnya akan diapprove oleh OP. Dinas Kabupaten, kemudian LPMP Provinsi dan terakhir tahap/proses penerbitan NUPTK. Namun demikian, banyak PTK yang pengusulannya ditolak baik pada tahap ke-dua (Approve Dinas) atau di LPMP. Hal ini sering terjadi karna ketidaksesuaian data yang dikirim dengan permintaan syarat yang telah ditentukan. Jadi perlu diperhatikan pada saat pengentrian data (upload data) dari sekolah hendaknya mengecek kembali file/berkas yang akan diupload. Dan jika data/file sudah benar/sesuai dengan ketentuan baru diupload. Dibeberapa kasus terdapat salah entry. Contohnya; scan Ijazah S1 yang diminta tapi ternyata yang upload adalah scan transkrip nilai, Akta IV, atau pun scan/gambar lainnya. "Sebaiknya semua file (scan) yang dipersiapkan diberikan nama untuk mempermudah/ menghindari kesalahan dalam pengentryan/ penguploadan data!" tambah beliau.
Untuk mempercepat proses pengusulan PTK yang bersangkutan hendaknya koordinasi dengan Dinas Kab agar dapat segera diapprove. 
Materi kedua oleh Muhammad Yakub, S.SOS
Pada pertemuan kali ini beliau kembali menjelaskan tentang pendataan pada Aplikasi Dapodik. Ada beberapa perubahan/ pembaruan pada Aplikasi Dapodik Versi 2019. 
Selanjutnya beliau mengupas item-item yang ada pada Aplikasi Dapodik, mulai dari Data Sekolah, Sarpras, GTK, Peserta Didik, Rombel dll. Lebih dalam lagi dikupas tentang Sarpras yang meliputi; Tanah & bangunan, Ruang serta Alat, Angkutan, Buku dsb. 
Satu hal yang ditekankan beliau untuk para Operator Sekolah agar bisa meluangkan waktu untuk mengupdate Sarpras pada Aplikasi Dapodik karna sampai sejauh ini sebahagian besar Operator Sekolah mengutamakan data GTK dan Peserta Didik, sementara untuk Sarpras termasuk di dalamnya bangunan, ruang dan lainnya masih jarang diperbaharui. Jadi sangat diharapkan untuk kedepannya para Operator Sekolah mengupdate juga Sarpras dengan data terbaru. 
Materi ketiga oleh Bapak H. Abidillah, S.AP 
Pada kesempatan kali ini beliau menjelaskan bahwa ada beberapa aneka tunjangan, yakni; Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang telah memenuhi syarat dan memiliki Sertifikat Pendidik. Tunjangan Khusus bagi guru yang memenuhi syarat dengan keriteria khusus. Tunjangan Penghasilan bagi guru yang telah memenuhi syarat tertentu namun tidak/belum memiliki Sertifikat Pendidik. Beliau menambahkan, "terkait dengan Aneka Tunjangan ini adalah tugas guru yang bersangkutan untuk pengusulan ataupun pengentrian data, dan dalam hal ini Operator Sekolah hanya akan mendampingi dalam proses penginfutan data tsb!".  
Baca juga Proses Penerbitan SKTP 
Informasi penting lainnya terkait proses penerbitan SKTP, beliau menambahkan, "hasil entry Dapodik pada link Info GTK tidak serta merta diajukan ke dinas untuk diverifikasi (SIMTUN), namun harus dicek kembali oleh guru yang bersangkutan terutama pada gaji yang tertera. Apakah gaji sudah sesuai dengan berkala terakhir? Jika sudah, boleh diajukan langsung untuk diverifikasi dinas dengan disertai tanda tangan yang menyatakan bahwa data yang dikirim adalah benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, namun jika masih ada ketidaksesuaian agar segera diperbaiki pada Dapodik!". 

Lihat info CPNS 2019
Untuk informasi seputar pendidikan lainnya jangan lupa kunjungi kami di https://kotarajaliputanpendidikan.blogspot.com 
Berbagai kegiatan & aktivitas di https://kotarajamenyapa.blogspot.com 
Kumpulan cerita unik dan menarik di https://kotarajaceritaharian.blogspot.com 
Wisata Alam seputar Pulau Lombok di https://sudutrinjani.blogspot.com 
Kumpulan Cerpen di https://karyatulismahkotesaksake.blogspot.com

Semoga bermanfaat! 

Tuesday, October 22, 2019

PERSYARATAN UNTUK MENGIKUTI SELEKSI CPNS DAN PPPK TAHUN 2019

Perlu diketahui usia paling rendah pelamar CPNS 18 tahun dan untuk PPPK 20 tahun. 
Untuk mengikuti Seleksi CPNS/PPK Tahun 2019 perlu 
bagi calon pelamar untuk memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. 
Berikut adalah syarat-syarat untuk bisa mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019 
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, perajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat polotik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar. 
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 
  • Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pemina Kepegawaian (PPK).

Demikian persyaratan untuk mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019. 
Baca juga Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2019. 
Semoga bermanfaat...! 
.

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2019


Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan. Jika anda memenuhi persyaratan tersebut, jangan sia-siakan kesempatan ini karna siapa tahu ini adalah kesempatan terbaik bagi rekan-rekan untuk bisa lolos dalam seleksi Tahun ini. Lihat persyaratan di sini.
Berikut adalah cara pendaftaran CPNS Tahun 2019; 
Jika laman tersebut sudah bisa diakses, di sana pelamar bisa melihat informasi penerimaan CPNS dan PPK Tahun 2019. 
  • Membuat Akun  
Pilih Menu SSCN atau SSP3K di Portal SSCASN, kemudian klik Registrasi. Pada laman ini pelamar akan diminta untuk mengisi NIK, No Kartu Keluarga (khusus untuk SSP3K ada tambahan untuk mengisi No Peserta Ujian K-2), alamat e-mail aktif, password dan kode keamanan. Selanjutnya mengunggah pass photo minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format JPG. Setelah semuanya selesai diisi kemudian cetak kartu informasi akun. Pendaftaran selesai 
  • Login ke SSCN atau SSP3K 
Pelamar login di Portal SSCN atau SSP3K sesuai dengan formasi yang akan dilamar dengan menggunakan password dan NIK yang sudah didaftarkan.
  • Melengkapi Data 
Lengkapi biodata, memilih instansi, formasi, jabatan yang akan dilamar dll. Unggah dokumen yang diminta dan jangan lupa mengecek kembali isian yang telah dilengkapi. Jika sudah sesuai langsung saja cetak Kartu Pendaftaran.
  • Verifikasi 
Pada tahap ini, Tim Verifikator memverifikasi 
berkas dokumen yang sudah diunggah
  • Seleksi 
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksiadministrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang nantinya akan digunakan pada saat mengikuti seleksi ujian
  • Hasil Seleksi 
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK akan mengumumkan hasil seleksi pada waktu yang ditentukan kemudian.
Lihat juga Persyaratan CPNS dan PPK Tahun 2019

Semoga bermanfaat...!
.

INFO PENDAFTARAN CPNS 2019

Kesempatan untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dibuka. Jumlah formasi untuk tahun 2019 adalah 100.000 formasi untuk CPNS 2019 dan 100.000 untuk P3K 2019 yang terdiri dari P3K Tahap 1 (sudah dilaksanakan) dan P3K Tahap 2 yang sekarang ini. Selengkapnya bisa dilihiat Portal SSCAN-Badan Kepegawaian Negara 
Rencana pembukaan lowongan CPNS dan PPPK yang sebelumnya dikabarkan akan dibuka pada bulan Oktober Tahun 2019 ini diundur karna terkait dengan pelantikan Mentri Pendidikan. Namun tidak perlu khawatir karna sebentar lagi lowongan tersebut akan segera diumumkan. Tetap pantau informasi terbaru. Seleksi penerimaan CPNS akan diumumkan secara resmi melalui laman sscan.bkan.go.id 

Perlu diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. 

Adapun PNS ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintah. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah..
Sebagai kelengkapan yang harus dipersiapan untuk pendaftaran CPNC tahun 2019 diantaranya;

  • Scan KTP 
  • Scan Kartu Keluarga 
  • Pass Photo 
  • Ijazah 
  • Transkrip Nilai 
Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa dilihat di link berikut: 
Persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 
Tata cara pendaftaran CPNS Tahun 2019 

Semoga bermanfaat...!

Monday, October 14, 2019

E-MONITIRING TNJANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2019

Instrumen ini disusun untuk menjaring data dan informasi mengenai efisiensi dan efektivitas serta dampak program/kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Guru Dikdas terkait dengan pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru jenjang pendidikan dasar tahun 2019. 
Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi masukan yang berharga bagi perbaikan dan penyempurnaan program/kegiatan di masa mendatang. 
E-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2019 
Untuk Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab/Kota langsung saja klik masuk. Respondenny asebagai berikut; 
Isian pertama tentang Identitas Responden, diantaranya; nama, jabatan, golongan, nama instansi dan wilayah tempat tugas. 
A. Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi 
  • Persiapan (Sosialisasi Petunjuk Teknis 
  • Persiapan Pemberkasan 
  • Penetapan Peserta 
  • Penyaluran bantuan 
  • Apakah penerimaan atau pencairan dana Tunjangan Profesi sesuai dengan jadwal yang ditentukan 
  • Laporan 
  • Pengawasan
  
B. Dampak Penyaluran Tunjangan Profesi 
  • Kesejahteraan 
  • Peningkatan Hasil Pembelajaran
 C. Kendala 
  • Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyaluran 
D saran 
  • Saran terhadap penyaluran Tunjangan Profesi 

Selengkapnya E-Monitoring Tunjangan Profesi silahkan masuk di link berikut; 
Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab/Kota 
Operator Dinas Pendidikan Kab.Kota 
Kepala Sekolah 
Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi 
Guru bukan PNS Penerima Tujngan Profesi 
Operator Sekolah 

Semoga bermanfaat...

Friday, September 27, 2019

SYARAT DAN KETENTUAN SAYEMBARA DESAIN LOGO DAPODIK KEMENDIKBUD

Logo Dapodik adalah logo yang khusus didesain untuk memperkenalkan identitas sistem pendataan Dapodik sebagai program unggulann Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 
Pesan dalam logo : 
"Satu Data Pendidikan Indonesia" 

Syarat Peserta : 
  • Berlaku hanya bagi Warga Negara Indonesia 
  • Bukan Pegawai Kemendikbud, termasuk UPT daerah 
  • Satu peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya 

Ketentuan Umum Sayembara : 
  • Karya asli peserta sayembara, bukan meniru/menjiplak desain yang sudah ada. 
  • Tidak mengandung unsur pornografi dan isu SARA. 
  • Karya desain logo belum pernah diikutsertakan pada lomba dan/atau dipublikasikan sebelumnya. 
  • Hak Cipta atas karya yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara menjadi sepenuhnya milik Kemendikbud 
  • Keputusan penetapan pemenang tidak dapat diganggu gugat 
Ketentuan Teknis Logo : 
  • Logo berwarna dan hitam putih dikirim dalam 3 format, yaitu ; pdf, png, dan jpeg. 
  • Menyertakan penjelasan konsep desain sesuai dengan filosofi logo. 
Tata Cara Sayembara : 
  • Buatlah desain logo dengan mengikuti kriteria pesan yang harus disampaikan. 
  • Kirim karya desain ke tautan https://s.id/formulirsayembaralogodapodik. 
  • Batas akhir pengiriman karya : Senin, 30 September 2019 
  • Data Peserta menyebutkan :  
    • Nama Lengkap 
    • Tempat/Tanggal Lahir
    • Jenis Kelamin 
    • Alamat 
    • No Kartu Keluarga 
    • No KTP 
    • Telepon/Handphone 
    • Email 
    • Lampiran: (desain logo dan penjelasan makna logo) 
  • Mengikuti akun resmi instagram @kemdikbud.ri 
  • Unggah desain melalui akun instagram peserta dengan menyertakan tager #LombaLogoDapodik, #LogoDapodik dan, #SayembaraLogoDapodik kemudian tag dan mention @kemdikbud.ri pada tanggal yang ditentukan (Senin, 30 September 2019, paling lambat pukul 16.00 WIB) 
Hadiah 
  • Pemenang diumumkan di laman kemdikbud.go.id dan akun sosial Kemdikbud, pada tanggal 11 Oktober 2019. 
  • Diberikan hadiah sayembara berupa : 
    • Juara 1 Rp. 15.000.000,- + Sertifikat 
    • Juara 2 Rp. 5.000.000,- + Sertifikat 
    • Juara 3 Rp. 3.000.000,- + Sertifikat 
    • Juara 4 - 10 @ Rp. 1.000.000,- + Sertifikat  
    • Pajak hadiah ditanggung pemenang
  • Pemenang akan menandatangani pernyataan penyerahan hak cipta logo 

Mari berpartisipasi dalam sayembara desain logo Dapodik...!!!
 Semoga bermanfaat!!! 

Sumber : 
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/09/sayembara-desain-logo-dapodik-kemendikbud.

Thursday, September 26, 2019

SAYEMBARA DESAIN LOGO DAPODIK KEMENDIKBUD

Dalam rangka semakin menguatkan tata kelola pendataan satu pintu melalui Dapodik dan mewujudkan basis data tunggal untuk data pendidikan Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Sayembara Desain Logo Dapodik.

Perlu diketahui bahwa saat ini Data Pokok Pendidikan atau lebih akrabnya Dapodik telah menjadi program unggulan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dapodik merupakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat data basis pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sistem pendataan sebagai pelaksana permendikbud nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan ini didesain untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan daya yang representative untuk memenuhi kebutuhan Kementrian dan pemangku kepentingan lainnya. 

Logo Dapodik adalah logo yang khusus didesain untuk memperkenalkan identitas sistem pendataan Dapodik sebagai program unggulan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi, untuk dapat memenangkan sayembara desain logo Dapodik perlu untuk mencermati syarat dan ketentuan-ketentuan serta tata cara yang sudah termuat dalam laman resmi kemendikbud atau bisa juga dilihat di sini.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara daring. 
Berminat... 
Mari berpartisipasi dalam sayembara desain logo dapodik!!! 
Semoga bermanfaat!!! 

Sumber :  
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/sayembara-desain-logo-dapodik.

Friday, August 16, 2019

BERIKUT NAMA-NAMA HONORER YANG TERDAFTAR DI SELURUH INDONESIA TAHUN 2019

Pemerintah telah secara resmi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 
Informasi lebih lanjut tentang program pemerintah tentang PP No. 49 Tahun 2018 bahwa Guru Honorer yang berusia dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan mengikuti beberapa seleksi, yakni seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Unduh PP No. 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di sini
Berikut adalah Daftar Honorer Se-Indonesia dalam bentuk pdf yang terdiri dari 21.200 halaman. Untuk mengunduhnya langsung saja klik link di sini. Perlu diketahui bahwa list terbaru yang masuk dalam daftar honorer dari setiap daerah secara valid bisa diupdate di BKD masing-masing daerah. Ini artinya, anda bisa mengecek secara langsung list atau daftar honorer di BKD di wilayah anda, dan jika nama anda belum terdaftar agar segera mengkonfirmasi pihak-pihak terkait agar bisa diupdate sesuai ketentuan yang berlaku. 
Selain itu untuk mempermudah pencarian dalam Daftar Honorer Se-Indonesia, kami menyediakan draf dlam bentuk exel. Silahkan anda unduh di sini.



Semoga bermanfaat!

Sunday, July 21, 2019

CEK PEMBARUAN_APLIKASI DAPODIK VERSI 2019



PEMBARUAN
  • Penambahan refrensi Kurikulum 2013 Revisi 
  • Penamaan siswa dengan huruf Kapital di awal kata 
  • Penambahan refrensi Kurikulum Sekolah Perjanjian      Kerjasama (SPK) 
  • Penambahan refrensi Kepanitiaan Sekolah 
  • Penambahan refrensi tugas tambahan endahara BOS 
  • Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen 
  • Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir 
  • Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru 
  • Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-ekspired_kan) refrensi tugas guru 
  • Penambahan refrensi prasarana : lapangan, kantin dan lapangan parkir 
  • Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen 
  • Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang 
  • Penambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek refrensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel 
  • Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik 
  • Penambahan validasi dengan ststus warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal i Juli 2018 
  • Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir <15 dari="" span="" tahun="" terse="" tmt="">but 
  • Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah 

 PEMBARUAN
  • Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik 
  • Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus) 
  • Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana 
  • Perbaikan pada security aplikasi 
  • Penyesuaian aplikasi dengan struktur database terbaru (versi 2.80)


Sumber : dapodikdasmen.kemdikbud.go.id


Semoga bermanfaat .

Saturday, June 22, 2019

KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Kalender Pendidikan sebagai gambaran yang jelas bagi pengelola satuan pendidikan tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan serta sebagai pedoman kerja untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar/proses belajar mengajar.
Ada pun tujuan Kalender Pendidikan yakni sebagai kerangka acuan oprasional dalam menyelenggarakan pendidikan pada satuan pendidikan, baik Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar maupun Pendidikan Menengah Pertama.
Keberadaan Kalender Pendidikan memang sangat berarti dan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran yang bermuara pada peningkatan mutu proses pembelajaran, peningkatan mutu prestasi akademik dan non akademik peserta didik. 
Untuk mengunduh Kalender Pendidikan Tahun 2019/2020 Kbupaten Lombok Timur bisa klik di sini 
Pedoman Umum Kalender Pendidikan juga bisa diunduh di sini 
Semoga bermanfaat...

Monday, May 27, 2019

BANTUAN PEMERINTAH BAGI GURU UNTUK STUDI LANJUT S1


Bantuan Pemerintah bagu Guru dibagi menjadi 4 kategori; 
1. Sedang Studu S1 
  • Kategori ini merupakan program beasiswa dari pemerintah untuk guru yang sedang melakukan study S1 
2. Pernah Studi S1
3. Lulusan Diploma
4. Lulusan SMA/SMK/MA 


Langsung saja untuk pendaftaran klik masuk atau dilaman  
https://gtk.kemdikbud.go.id/banpems12019/ 

Tampilan akan seperti gambar di samping. Setelah diisi semua tinggal klik daftar, tunggu beberapa saat hingga muncul konfirmasi pendaftaran berhasil. Selanjutnya  anda akan masuk/login untuk melengkapi biodata dan lainnya.
PROFIL  
Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat, Status Kepegawaian, Masa Kerja, Satuan Pendidikan, Alamat Satuan Pendidikan, NPSN dan Mata Pelajaran yang diampu. 
RIWAYAT PENDIDIKAN 
- Keterangan Studi saat ini; 
Jenis Studi, Perguruan Tinggi, Program Studi, Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Index Prestasi Kumulatif (IPK)
PENGALAMAN PELATIHAN/DIKLAT 
Daftar Pelatihan/Diklat 
(jika tidak ada bisa dikosongkan) 
PEROLEHAN PENGHARGAAN 
Daftar Penghargaan 
(jika tidak ada bisa dikosongkan)

UPLOAD DOCUMEN
Untuk upload berkas documen silahkan  dipersiapkan file (scan pdf) sebagai berikut; 
  • SK Pengangkatan Sebagai Guru 
  • Ijazah Terakhir 
  • Transkrip Nilai 
  • Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 
  • Piagam Penghargaan 
  • Surat Pernyataan Belum Berkualifikasi S1 
  • Surat Pernyataan Tidak Sedang Memperoleh Bantuan  Pendidikan dari Instansi/Lembaga lain (Tanda Tangan bermaterai, diketahui Kepala Sekolah)

Untuk Surat Pernyataan Belum Berkualifikasi S1 silakan diunduh di sini. Dan untuk Surat Pernyataan Tidak Sedang Memperoleh Bantuan dari Instansi/ Lembaga lain bisa diunduh di sini.
Keterangan Tambahan; berkas documen diupload dan disimpan satu per satu

Semoga bermanfaat!!!

INFO PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-11

Kartu Prakerja Tahap ke-10 sebelumnya ditutup pada Sabtu (26/09) lalu. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya apakah gelomban...